Zurich

Apa itu Asuransi Perjalanan Zurich?

Asuransi Perjalanan Zurich merupakan produk asuransi milik PT Zurich Asuransi Indonesia Tbk yang memberikan manfaat perlindungan untuk suatu kejadian yang tidak terduga yang berhubungan dengan perjalanan yang diasuransikan yang meliputi perlindungan atas risiko pembatalan dan perubahan perjalanan, biaya medis dan keadaan darurat, ketidaknyamanan yang timbul sehubungan dengan perjalanan, kecelakaan diri, dan manfaat-manfaat lainnya sesuai yang tertera pada polis.

Bagaimana saya bisa membeli Asuransi Perjalanan Zurich?

Anda dapat membeli Asuransi Perjalanan Zurich di aplikasi Jenius (IOS/Android) dengan mengunjungi fitur ”Wealth”.

Siapa yang dapat membeli Asuransi Perjalanan Zurich?

Anda dapat membeli produk Zurich Travel Insurance jika:

  1. Tinggal, bekerja, atau tinggal jangka panjang di Indonesia
  2. Memiliki dokumen validasi identitas diri yang valid di Indonesia
  3. Mulai perjalanan dari Indonesia (kecuali Anda telah membeli Already Travelling Policy)
  4. Melakukan perjalanan ke negara yang tersedia dalam Polis.
Kapan pertanggungan asuransi saya dimulai?

Pertanggungan atas manfaat Pembatalan dan Perubahan Perjalanan terhitung sejak tanggal penerbitan Polis yang tercantum dalam Polis Asuransi Anda sampai dengan tanggal keberangkatan sebelum Anda meninggalkan Rumah Anda. Selain manfaat Pembatalan dan Perubahan Perjalanan, pertanggungan dimulai pada saat Anda meninggalkan Rumah dan dalam Periode Asuransi, untuk memulai perjalanan dan berakhir pada saat:

  1. tanggal berakhirnya Polis Anda; atau
  2. Anda kembali ke Rumah setelah Perjalanan Anda; mana saja yang terjadi lebih dulu.
Ada berapa jenis polis yang disediakan oleh Asuransi Perjalanan Zurich?
  1. Polis Perjalanan Pulang Pergi:
    Memulai dan mengakhiri perjalanan Anda dari dan kembali ke Indonesia, dengan maksimum durasi setiap perjalanan hingga 365 hari (untuk usia 69 tahun ke bawah).
  2. Polis Perjalanan Sekali Jalan:
    Memulai perjalanan dari Indonesia namun belum ada rencana untuk kembali ke Indonesia.
  3. Polis Perjalanan Tahunan:
    Menjamin perjalanan tanpa batas dalam masa asuransi, dengan durasi berlaku maksimal 90 hari per perjalanan, sesuai paket yang Anda pilih. Polis ini tidak berlaku untuk usia 70 tahun ke atas.
Apakah perjalanan yang dimulai dari Luar Negeri dapat diasuransikan dalam Asuransi Perjalanan Zurich?

Tidak. Perjalanan Anda harus dimulai dari Indonesia.

Apa saja Negara Terlarang (Prohibited Countries) yang tidak dijamin dalam Asuransi Perjalanan Zurich?

Setiap perjalanan dari, ke, atau melalui Afghanistan, Irak, Iran, Liberia, Libya, Mali, Suriah, Somalia atau Sudan, dan negara-negara lainnya yang termasuk dalam Travel Warning.

Berapa Premi yang harus saya bayar untuk mendapatkan Asuransi Perjalanan Zurich?

Besaran Premi yang harus Anda bayar tergantung pada durasi, tujuan, jumlah peserta yang perlu Anda asuransikan, untuk mengetahui secara spesifik berapa besaran Premi yang perlu Anda bayar, silahkan kunjungi menu “Wealth” yang terdapat dalam aplikasi Jenius Anda.

Dapatkah saya membeli Asuransi Perjalanan Zurich untuk durasi perjalanan lebih dari 365 (tiga-ratus enam-puluh lima) hari dalam 1 polis?

Tidak. Maksimum durasi yang dapat ditanggung dalam 1 polis adalah 365 (tiga-ratus enam-puluh lima) hari.

Apa saja persyaratan yang perlu saya penuhi untuk membeli polis Asuransi Perjalanan Zurich?

Berikut adalah persyaratan yang perlu Anda penuhi untuk membeli polis Asuransi Perjalanan Zurich:

  1. Anda harus sehat secara medis untuk Perjalanan dan tidak boleh mengetahui keadaan apa pun yang dapat menyebabkan pembatalan atau gangguan perjalanan atau klaim lain apa pun berdasarkan asuransi ini. Jika tidak, Zurich berhak menolak pengajuan klaim.
  2. Setiap pembelian Polis Internasional (kecuali Schengen Essential) sudah termasuk perlindungan perjalanan Domestik dengan jenis dan manfaat berbeda. Pastikan masa asuransi Anda selaras dengan masa perjalanan Anda.
  3. Jika Anda memiliki lebih dari 1 (satu) polis asuransi perjalanan yang diterbitkan oleh Zurich untuk perjalanan yang sama, maka Anda hanya akan ditanggung dan menerima pembayaran klaim dari 1 (satu) polis dengan tingkat manfaat tertinggi.
  4. Tertanggung harus merupakan Penduduk yang tinggal atau bekerja di Indonesia.
  5. Tertanggung harus memiliki dokumen identitas sah yang berlaku di wilayah Indonesia seperti KTP, KITAS, KITAP, visa kunjungan jangka panjang dan dokumen lain yang memberikan Anda hak tanpa batas untuk memasuki Indonesia.
  6. Keberangkatan harus dimulai dari Indonesia.
  7. Tertanggung wajib membayar premi secara penuh.
  8. Tertanggung melakukan perjalanan sesuai wilayah geografis yang dipilih dan tercantum dalam Polis.
Saya harus membatalkan perjalanan saya. Apakah saya akan mendapatkan pengembalian Premi dari asuransi yang saya beli?

Asuransi Perjalanan Zurich dapat dibatalkan namun tidak terdapat pengembalian Premi (non-refundable).

Bagaimana cara mengajukan klaim Asuransi Perjalanan Zurich?

Untuk manfaat:

  1. Biaya Medis
  2. Biaya Medis terkait Covid-19
  3. Evakuasi Medis Darurat dan Pemulangan (Repatriasi)
  4. Manfaat Pemulangan Anak (hanya untuk perjalanan internasional)

Anda dapat menggunakan manfaat cashless dengan menghubungi Zurich Assist di: +62 21 5082 5555
Untuk manfaat lain selain manfaat yang tertulis di atas, Anda bisa mengajukan klaim reimbursement dan melengkapi semua dokumen yang dibutuhkan ke alamat email:
[email protected] & [email protected]

  1. Laporkan klaim Anda maksimal 30 hari kalendar sejak tanggal kejadian
  2. Lengkapi dokumen klaim yang dibutuhkan sesuai dengan risiko kejadian
  3. Setelah dokumen klaim dinyatakan lengkap, dan disetujui oleh Zurich, santunan akan dibayarkan dalam waktu 14 hari kerja.
Apakah ada batas waktu untuk mengajukan klaim?

Ada, maksimal 30 hari kalendar sejak tanggal kejadian

Berapa lama waktu yang diperlukan untuk pembayaran klaim?

Setelah dokumen klaim dinyatakan lengkap, dan disetujui oleh Zurich, santunan akan dibayarkan dalam waktu 14 hari kerja

Apakah terdapat masa kedaluarsa untuk melakukan klaim?

Ya, jika klaim Anda diajukan lebih dari 30 hari sejak tanggal kerugian, maka klaim tidak dapat diproses oleh PT Zurich Asuransi Indonesia Tbk.

Butuh informasi produk & fitur?

Kamu bisa tanya-jawab 24 jam dengan NIX via website!

icon-chat Chat NIX website