Visa Protection merupakan produk asuransi digital yang disediakan oleh PT Zurich Asuransi Indonesia Tbk yang memberikan manfaat perlindungan terhadap risiko penolakan pengajuan visa oleh Kedutaan Besar atas hal-hal yang tidak dikecualikan dalam polis.
Anda dapat membeli Visa Protection melalui penawaran yang diberikan oleh Jenius.
siapa saja yang membutuhkan perlindungan tambahan saat mengajukan permohonan visa.
Pertanggungan Visa Protection Anda dimulai pada saat Anda membeli polis atau sesuai tanggal yang tertcantum pada ikhtisar polis Anda.
Pertanggungan Visa Protection akan berakhir pada saat:
Besaran Premi yang harus Anda bayar tergantung pada jumlah hari dan jumlah peserta yang perlu Anda asuransikan.
Visa Protection tidak dapat dibatalkan dan tidak terdapat pengembalian Premi (non-refundable).
Besaran Premi yang harus Anda bayar tergantung pada jumlah hari dan jumlah peserta yang perlu Anda asuransikan.
Anda bisa mengajukan claim reimbursement dan melengkapi semua dokumen yang dibutuhkan ke alamat email [email protected] & [email protected] :
Syarat pengajuan klaim:
ada, maksimal 30 hari kalendar sejak tanggal kejadian
Setelah dokumen klaim dinyatakan lengkap, dan disetujui oleh Zurich, santunan akan dibayarkan dalam waktu 30 hari kalender
Ya, jika klaim Anda diajukan lebih dari 30 hari sejak tanggal kerugian, maka klaim tidak dapat diproses oleh PT Zurich Asuransi Indonesia Tbk.
Kamu bisa tanya-jawab 24 jam dengan NIX via website!
Hubungi Jenius 24 jam via di bawah ini, atau chat NIX di aplikasi Jenius.
Segera aktivasi dari aplikasi untuk memiliki
akun Jenius. Prosesnya mudah, tanpa susah.