Apa itu SBN?
Surat Berharga Negara (SBN) adalah instrumen pembiayaan APBN berupa produk investasi yang dapat dibeli oleh Warga Negara Indonesia. SBN terbagi menjadi dua jenis, yaitu Tradable dan Non-Tradable.
SBN Tradable dapat diperjualbelikan di pasar sekunder, contohnya ORI (Obligasi Negara Ritel) dan SR (Sukuk Ritel). Sementara itu, SBN Non-Tradable tidak bisa diperdagangkan di pasar sekunder, contohnya SBR (Savings Bond Ritel) dan ST (Sukuk Tabungan).
Apakah SBN cocok sebagai investasi untuk pemula?
Ya. SBN tergolong sebagai investasi dengan risiko dan return stabil, cocok untuk pemula. Selain itu, SBN juga:
– Terjangkau (min. beli Rp 1.000.000)
– Kupon/imbal hasil dan pengembalian nilai pokok dijamin undang-undang
– Mudah dibeli di aplikasi Jenius
Apa manfaat membeli SBN?
Selain memberi kupon/imbal hasil yang bisa dijadikan pendapatan pasif secara rutin, SBN juga bisa dijual di pasar sekunder bank hingga memberi potensi keuntungan tambahan (capital gain) bagi pemegangnya.
Apa itu kupon/imbal hasil?
Kupon/imbal hasil adalah bunga per tahun yang kamu terima selama kamu memiliki SBN. Kupon/imbal hasil juga disebut sebagai interest rate dan dapat bertipe fixed maupun floating with floor.
– Fixed berarti kupon/imbal hasil tetap. Artinya, nilai kupon/imbal hasil yang kamu terima tidak berubah hingga jatuh tempo.
– Floating with floor artinya kupon/imbal hasil mengambang dengan nilai minimal. Nilai kupon/imbal hasil yang kamu terima bisa berubah (floating) dengan minimal (floor) yang sudah ditentukan penerbit SBN.
Kupon/imbal hasil dalam SBN terhitung per tahun (p.a.). Ini berarti kupon/imbal hasil sudah dibagi rata untuk satu tahun.
Contohnya, jika terdapat kupon/imbal hasil fixed per bulan sebesar 5% dalam satu tahun, artinya semua jumlah kupon/imbal hasil yang dibayarkan per bulan ke Saldo Aktifmu dikali 5% dan dibagi 12 bulan dalam setahun.
Siapa Penerbit SBN?
SBN diterbitkan oleh Pemerintah, yaitu Kementerian Keuangan RI.
Apakah SBN dijamin LPS seperti Deposito?
Tidak. SBN bukan produk bank sehingga tidak dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Apakah SBN dijamin negara?
Ya, SBN dijamin oleh negara. Pengembalian nilai pokok di jatuh tempo dan pembayaran rutin kupon/imbal hasil SBN telah dijamin negara, dengan dasar Undang-undang Nomor 24 Tahun 2002 Pasal 8 Ayat 2 tentang Surat Utang Negara.
Apa perbedaan dari Pasar Sekunder dan Pasar Perdana?
– Pasar Perdana: SBN dijual langsung dari penerbit pertama kali, misalnya ORI atau Sukuk Ritel.
– Pasar Sekunder: SBN dijual oleh pemegang sebelumnya. Di Jenius, penjualan di pasar sekunder dilakukan dengan menjual SBN ke Bank.
Apakah SBN bisa dijual kembali?
Ada Obligasi yang bisa dijual kembali, dan ada yang tidak bisa. Contoh SBN yang dapat dijual lagi adalah ORI, ST, FR.
Kamu bisa memastikan hal ini melalui detail produk Obligasi. Scroll ke bagian bawah hingga kamu menemukan tulisan ‘Bisa dijual kembali’. SBN yang tidak bisa dijual kembali akan menampilkan tulisan ‘Bisa dicairkan lebih awal’.
Mengapa ada SBN berlangsung, mendatang, dan selesai?
Karena SBN memiliki masa penawarannya masing-masing.
Saat kamu melihat produk SBN via aplikasi Jenius, kamu bisa menemukan SBN yang sedang ditawarkan oleh penerbitnya di tab Berlangsung. SBN yang penawarannya belum dimulai akan masuk ke tab Mendatang, sementara SBN yang masa penawarannya berakhir akan masuk ke tab Selesai.
Apa saja risiko investasi SBN?
– Risiko Likuiditas
Dana investasi akan dikunci selama periode tertentu. Pencairan lebih awal atau penjualan SBN hanya bisa dilakukan sesuai informasi yang tercantum pada Memorandum Kemenkeu RI.
– Risiko Maturitas
Semakin panjang jatuh tempo, semakin tinggi ketidakpastian pengembalian pokok, hingga meningkatkan risiko bagi investor.
– Risiko Pasar
Harga SBN akan naik saat suku bunga rendah dan sebaliknya. Investor harus mempertimbangkan suku bunga, inflasi, dan yield to maturity (YTM) sebelum berinvestasi.